Macan Tutul Jawa Sampai Eropa

Macan Tutul Jawa Sampai Eropa

Nama Spesies

  • Panthera Pardus Melas

Asal Daerah

  • Hutan Bukit Pembarisan, Kuningan, Jawa Barat

Informasi

Populasi satwa karnivor besar dari Jawa ini tidak pernah terpantau secara jelas sejak 1992. Peduli Karnivor Jawa (PKJ) melakukan inisiasi pemantauan macan tutul jawa di Kawasan Non Konservasi di Perbukitan Pembarisan Kuningan Jawa Barat sejak 2009 hingga sekarang. Foto hasil jepretan kamera trap pinjaman FFI-IP ini dipasang bulan Juni 2011. Penyelamatan hidupan liar di Jawa selalu terkendala dengan asumsi ‘kepadatan penduduk’ P. Jawa yang 1055 orang/km2. Saat ini habitat macan tutul jawa di Kawasan Non Konservasi sangat terancam, karena sebagian besar KNK diperuntukkan sebagai hutan poduksi, hutan produksi terbatas dan perkebunan yang tidak menitik beratkan kepada keberadaan satwa liar endemik jawa.

Macan tutul jawa (Panthera pardus melas) endemik Pulau Jawa dilindungi PP No.7 tahun 1999 dan oleh IUCN diberi predikat “Critically Endengered”. Pada tahun 2009 macan tutul jawa dikategorikan sebagai salah satu dari 17 spesies prioritas konservasi oleh KKH, sehingga disusun draf ‘Rencana Strategis Aksi Konservasi Macan Tutul Indonesia’. Ternyata di tahun 2012 justru telah dikeluarkan status ‘perlindungan prioritasnya’ oleh KKH juga, adapun alasan pengeluaran macan tutul tersebut sampai sekarang belum diketahui. Saat ini hanya ada 14 spesies prioritas dan macan tutul jawa tidak termasuk didalamnya. Tentunya hal tersebut menunjukkan sebuah kemerosotan dan degradasi semangat konservasi dari KKH terhadap spesies Critically Endengered (menurut PKJ), meskipun Pemerintah RI mencanangkan program peningkatan populasi spesies dilindungi sebesar 3% sampai dengan 2017.

Sejak 2009, daerah Bukit Pembarisan menjadi lokasi riset PKJ dalam usaha pemantauan eksistensi karnivor besar jawa. Walaupun Pulau Jawa terkenal sebagai sebuah pulau terpadat penduduknya di Indonesia dengan 1055 orang/km2 namun, ternyata masih memungkinkan guna mendukung kehidupan macan tutul jawa dan sumber pakannya. Oleh masyarakat lokal sekitar Bukit Pembarisan, dilaporkan bahwa macan tutul masih sering dilihat, namun tidak mengganggu ternak mereka. Justru masyarakat lokal memanfaatkan keberadaan macan tutul ini sebagai satwa yang membantu menjaga sawah dari serbuan babi hutan. Masyarakat telah paham, bahwa jika ada macan tutul di sekitar sawah mereka maka babi hutan tidak berani mengganggu padi terutama saat masa pengisian bulir. Biasanya warga hanya menyediakan ‘bediang’ berupa batang pohon kering yang dibakar bagian ujungnya sehingga baranya selalu menyala. Bediang ini menjadi sumber kehangatan bagi macan tutul, sehingga mendekat di dekat sawah warga saat malam hari, mengakibatkan babi hutan pada menghindar pergi.

Perhimpunan Pelajar Indonesia di Wageningen Belanda (website : http://www.ppi-wageningen.org/) menyelenggarakan kegiatan INDONESIAN PHOTO EXHIBITION 2012 bertajuk "EXPLORING THE PARADISE OF INDONESIA" pada tanggal 10-12 September 2012. Kegiatan ini bertujuan mengenalkan biodiversitas Indonesia yang kaya dan beragam di masyarakat Eropa.

Peduli Karnivor Jawa mengirimkan sebuah foto macan tutul jawa yang terpotret menggunakan kamera trap hasil peminjaman dari FFI-IP. Macan tutul jawa merupakan satu-satunya keluarga leopard dunia yang di Indonesia hanya berada di Pulau Jawa.

Foto kiriman PKJ berhasil terpilih sebagi salah satu dari 50 foto yang dipamerkan PPI di Wageningen Belanda, diberi judul: “Waspada Untuk Bertahan Hidup”. Mengingat padatnya manusia di Jawa, maka di kawasan ini macan tutul beraktivitas pada saat menjelang senja hari, dimana manusia sudah mengakhiri aktivitasnya. Juga perlu diketahui, bahwa kawasan Bukit Pembarisan ini merupakan hutan produksi yang berada di bawah pengelolaan Perum Perhutani dengan luasan sekitar 13.000 ha. dengan tanaman pokok pinus dan sedikit sisa hutan alam.

Kerancuan Instansi yang berkewenangan mengelola; mengakibatkan kehidupan satwa liar dilindungi dan endemik di hutan-hutan kawasan non konservasi di Jawa terabaikan. Dimana secara adminiftratif kewilayahan berada dibawah pengelolaan Perum Perhutani, namun secara hukum satwa ini dibawah pengelolaan BKSDA. Perhutani tidak punya kebijakan atas satwa liar dilindungi di kawasannya sedangkan BKSDA ‘sungkan’ saat memasuki kawasan kelola Perhutani meskipun hanya untuk melakukan peninjauan. Adanya kondisi tersebut membuat PKJ dan masyarakat sekitar hutan mengambil peran memberanikan diri melakukan pemantauan eksistensi macan tutul jawa di kawasan non konservasi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak